' Kabar Baik DPR Menegaskan Tidak Akan Ada PHK Massal Tenaga Honorer di 2023 - ABACO NEWS

Header Ads

Kabar Baik DPR Menegaskan Tidak Akan Ada PHK Massal Tenaga Honorer di 2023


Abaco Family, Pontianak --DPR Menegaskan  Tidak Akan Ada PHK Massal Tenaga Honorer di 2023
Abaco Family, Pontianak-- Sabtu, (29 April 2023) - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memberikan kabar baik kepada ribuan tenaga honorer di seluruh Indonesia. DPR dengan tegas menjamin bahwa tidak akan terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap tenaga honorer pada tahun 2023.

Pernyataan tersebut disampaikan setelah adanya kekhawatiran yang meluas di kalangan tenaga honorer terkait masa depan pekerjaan mereka. Banyak dari mereka yang telah lama bekerja sebagai tenaga honorer, tetapi masih hidup dengan ketidakpastian dan kekhawatiran akan di-PHK secara mendadak.

Baca Juga : 

DAMPAK BURUK PEMUTUSAN KONTRAK KERJA TENAGA HONORER K2 DI INDONESIA

Dalam rapat yang digelar di gedung DPR, anggota parlemen menyoroti pentingnya perlindungan hak-hak tenaga honorer yang telah berkontribusi dalam berbagai sektor pelayanan publik. Mereka mengakui bahwa tenaga honorer memiliki peran yang penting dalam menjalankan tugas-tugas pelayanan masyarakat.

"Saat ini masih ada simpang siur informasi di kalangan pegawai pemerintah non-ASN bahwa tenaga honorer akan dihapus pada 28 November 2023 sesuai dengan aturan yang masih berlaku saat ini," kata Yanuar dalam keterangannya, Kamis (27/4/2023).

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Yanuar Prihatin, menyatakan tidak akan terjadi penghapusan dan PHK massal terhadap tenaga honorer pada akhir 2023.

Menurut beliau, tenaga honorer selama ini resah dan gelisah tentang nasib pengabdian mereka di lembaga pemerintahan. Kedudukan mereka terancam karena amanat UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN yang diperkuat dengan Pasal 99 PP Nomor 48 tahun 2018 bahwa pegawai non-ASN/non-PPPK dapat bekerja hingga 28 November 2023.

Yanuar mengatakan, ketentuan itu menjadi sumber keresahan di kalangan pegawai non-ASN selama ini. Hal itu pula yang selama ini telah menjadi pendorong munculnya gelombang aksi dan protes di kalangan pegawai non-ASN. 

Baca Juga : 

KONDISI LANGKA, SEORANG BAYI TERLAHIR HANYA DENGAN SATU MATA

Ketua DPR, dalam pernyataannya, menegaskan komitmen pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada tenaga honorer. "Kami memahami pentingnya stabilitas kerja dan kepastian penghidupan bagi tenaga honorer. Oleh karena itu, kami menjamin tidak akan ada PHK massal terhadap mereka pada tahun 2023," ujarnya.

Dalam upaya untuk mengimplementasikan jaminan ini, DPR akan bekerja sama dengan pemerintah, lembaga terkait, dan mitra sosial untuk merancang kebijakan yang memberikan perlindungan dan kesejahteraan yang lebih baik bagi tenaga honorer. Langkah-langkah konkret akan diambil untuk mengatasi isu ketenagakerjaan, termasuk peningkatan kualitas kerja, peningkatan upah, dan peluang pengembangan karir.

Perkembangan ini disambut dengan antusias oleh tenaga honorer di seluruh negeri. Banyak dari mereka mengungkapkan rasa lega dan harapan baru akan masa depan mereka. Mereka berharap janji yang diberikan oleh DPR akan segera terwujud dalam bentuk kebijakan dan perlindungan yang nyata.

Dalam hal ini, para pengamat menganggap langkah DPR sebagai langkah yang penting dan positif untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer. Namun, mereka juga menekankan pentingnya penerapan kebijakan secara efektif dan pengawasan yang ketat untuk memastikan perlindungan yang berkelanjutan bagi tenaga honorer.

Dengan adanya jaminan ini, diharapkan ketidakpastian dan kekhawatiran yang selama ini menghantui tenaga honorer dapat berkurang. Pemerintah dan DPR berkomitmen untuk terus bekerja sama dalam menjaga hak-hak tenaga honorer serta menciptakan iklim kerja yang lebih baik bagi mereka.

Dengan berbagai langkah perlindungan yang diambil, diharapkan tenaga honorer di Indonesia dapat bekerja dengan tenang dan fokus pada tugas-tugas pelayanan masyarakat yang mereka emban.

Pewarta : Syarifah Bunayah, S.Pd.I 

Editor  : Abah Thalib  

COPYRIGHT @ABACOFAMILY 2023

Tag : #DPR RI #Tenaga Honorer 2023 #PHK Massal,  #Abaco Family 

Tidak ada komentar