Kabar Baik DPR Menegaskan Tidak Akan Ada PHK Massal Tenaga Honorer di 2023
Abaco Family, Pontianak --DPR Menegaskan Tidak Akan Ada PHK Massal Tenaga Honorer di 2023 |
Pernyataan tersebut disampaikan setelah adanya kekhawatiran yang
meluas di kalangan tenaga honorer terkait masa depan pekerjaan mereka. Banyak
dari mereka yang telah lama bekerja sebagai tenaga honorer, tetapi masih hidup
dengan ketidakpastian dan kekhawatiran akan di-PHK secara mendadak.
Baca Juga :
DAMPAK BURUK PEMUTUSAN KONTRAK KERJA TENAGA HONORER K2 DI INDONESIA
Dalam rapat yang digelar di gedung DPR, anggota parlemen menyoroti
pentingnya perlindungan hak-hak tenaga honorer yang telah berkontribusi dalam
berbagai sektor pelayanan publik. Mereka mengakui bahwa tenaga honorer memiliki
peran yang penting dalam menjalankan tugas-tugas pelayanan masyarakat.
"Saat ini masih ada simpang siur informasi di kalangan pegawai pemerintah non-ASN bahwa tenaga honorer akan dihapus pada 28 November 2023 sesuai dengan aturan yang masih berlaku saat ini," kata Yanuar dalam keterangannya, Kamis (27/4/2023).
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Yanuar Prihatin, menyatakan tidak akan terjadi penghapusan dan PHK massal terhadap tenaga honorer pada akhir 2023.
Menurut
beliau, tenaga honorer selama ini resah dan gelisah tentang nasib pengabdian
mereka di lembaga pemerintahan. Kedudukan mereka terancam karena amanat UU
Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN yang diperkuat dengan Pasal 99 PP Nomor 48 tahun
2018 bahwa pegawai non-ASN/non-PPPK dapat bekerja hingga 28 November 2023.
Yanuar
mengatakan, ketentuan itu menjadi sumber keresahan di kalangan pegawai non-ASN
selama ini. Hal itu pula yang selama ini telah menjadi pendorong munculnya
gelombang aksi dan protes di kalangan pegawai non-ASN.
Baca Juga :
KONDISI LANGKA, SEORANG BAYI TERLAHIR HANYA DENGAN SATU MATA
Ketua DPR, dalam pernyataannya, menegaskan komitmen pemerintah
untuk memberikan perlindungan kepada tenaga honorer. "Kami memahami
pentingnya stabilitas kerja dan kepastian penghidupan bagi tenaga honorer. Oleh
karena itu, kami menjamin tidak akan ada PHK massal terhadap mereka pada tahun
2023," ujarnya.
Dalam upaya untuk mengimplementasikan jaminan ini, DPR akan
bekerja sama dengan pemerintah, lembaga terkait, dan mitra sosial untuk
merancang kebijakan yang memberikan perlindungan dan kesejahteraan yang lebih
baik bagi tenaga honorer. Langkah-langkah konkret akan diambil untuk mengatasi
isu ketenagakerjaan, termasuk peningkatan kualitas kerja, peningkatan upah, dan
peluang pengembangan karir.
Perkembangan ini disambut dengan antusias oleh tenaga honorer di
seluruh negeri. Banyak dari mereka mengungkapkan rasa lega dan harapan baru
akan masa depan mereka. Mereka berharap janji yang diberikan oleh DPR akan
segera terwujud dalam bentuk kebijakan dan perlindungan yang nyata.
Dalam hal ini, para pengamat menganggap langkah DPR sebagai
langkah yang penting dan positif untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga
honorer. Namun, mereka juga menekankan pentingnya penerapan kebijakan secara
efektif dan pengawasan yang ketat untuk memastikan perlindungan yang
berkelanjutan bagi tenaga honorer.
Dengan adanya jaminan ini, diharapkan ketidakpastian dan
kekhawatiran yang selama ini menghantui tenaga honorer dapat berkurang.
Pemerintah dan DPR berkomitmen untuk terus bekerja sama dalam menjaga hak-hak
tenaga honorer serta menciptakan iklim kerja yang lebih baik bagi mereka.
Dengan berbagai langkah perlindungan yang diambil, diharapkan tenaga honorer di Indonesia dapat bekerja dengan tenang dan fokus pada tugas-tugas pelayanan masyarakat yang mereka emban.
Pewarta : Syarifah Bunayah, S.Pd.I
Editor : Abah Thalib
COPYRIGHT @ABACOFAMILY 2023
Post a Comment