' BEGINILAH NASIB GURU YANG LULUS PASSING GRADE DENGAN ADANYA PENDATAAN HONORER DI INSTANSI PEMERINTAH - ABACO NEWS

Header Ads

BEGINILAH NASIB GURU YANG LULUS PASSING GRADE DENGAN ADANYA PENDATAAN HONORER DI INSTANSI PEMERINTAH

 

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana   

Abaco Family – Pontianak. Seperti yang di sampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana beliau mengatakan bahwa pemerintah lebih fokus mengangkat pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada 2022 ini. Oleh karena itu, Beliau (Bima) menegaskan, tidak ada pembukaan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2022

Nah Berkaitan dengan itu ... !!!

Guru honorer yang lulus passing grade (PG) dalam seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2021 bisa bernapas lega. Hal itu karena pengangkatan 193.954 sudah disiapkan dalam regulasi yang ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Artinya, walaupun pendataan honorer masih berjalan karena tenggat waktunya sampai 30 September, tetapi itu tidak memengaruhi proses pengangkatan PPPK guru lulus PG.

Baca Juga : 

SIAP – SIAP PPPK MENERIMA DI LUAR GURU DAN TENAGA KESEHATAN 2022

Sumber Photo https://www.google.co.id

"Pengangkatan PPPK untuk guru lulus PG, kan, sudah diatur oleh KemenPAN-RB tentang bagaimana mekanismenya," kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen kepada JPNN.com, Minggu (21/8).

Baca  Juga 

PENJELASAN SINGKAT PERBEDAAN ASN, PNS, DAN PPPK

 
Sumber Photo https://www.google.co.id

NASIB GURU LULUS PASSING GRADE DENGAN ADANYA PENDATAAN HONORER

Dengan demikian, seluruh tenaga non-ASN yang tak masuk pendataan honorer tidak akan diselesaikan oleh pemerintah. "Itu yang saya pikirkan, kalau guru lulus PG itu tidak juga diusulkan instansinya, posisi mereka bagaimana nanti," ujarnya.

 

Dia menjelaskan pendataan tenaga non-ASN ini akan menjadi database pemerintah

Pemerintah juga akan mendesain kebijakan penyelesaian tenaga non-ASN melihat data yang ada, karena pada 28 November 2023 tidak ada lagi honorer. Deputi Suharmen kemudian membandingkan pengangkatan PPPK 2021 yang prosesnya panjang lantaran instansi mengulur-ulur waktu pengusulan penetapan nomor induk. Alhasil masih ada guru lulus tahun lalu belum diangkat. "Jadi, sebenarnya pendataan tenaga honorer itu sangat penting, makanya seluruh tenaga non-ASN tanpa terkecuali harus didata. Tentunya dengan mengikuti ketentuan yang diamanatkan di dalam SE MenPAN-RB tersebut," pungkas Deputi Suharmen.


Sumber : Chanel Youtube Abaco Family 

#Nasib Guru #Passing Grade # Pendataan Honorer #Guru

 

 

Tidak ada komentar